Laboratorium IPA

Laboratorium adalah tempat atau kamar dsb tertentu yang dilengkapi dengan
peralatan untuk Mengadakan percobaan (penyelidikan dsb).
PERMENPAN No. 3 Tahun 2010
Laboratorium adalah unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat.